Rabu, 30 Juni 2010

Bacaan Makmum, Posisi Tangan, Kerapatan Tumit dalam Shalat

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu...

Ustad Sigit yang insya Allah dimuliakan Oleh Allah SWT.

Sya mau bertanya tentang berbagai tata cara dalam sholat,yaitu:

1.setelah imam selesai membaca Al-fatiha,terus membaca surah yg lainnya,apakah kita sebagai makmum membaca surah yang lain juga,atau diam saja dan mendegarkan surah yang di baca imam tersebut?

2.bagaiman posisi tangan yang sebenarnya,ketika kita bangun dari ruku,apakah tangan diletakan lagi di dada,atau ditegakkan lurus kebawah?

3.dan yang terakhir,bagaimana posisi tumit pada kaki ketika lagi bersujud,apakah tumit itu dirapatkan atau direnggang kan?

mohon penjelasan dari pa ustad,soalnya sya melihat org2 di sekitar sya yg sedang melaksanakan sholat,banyak tata cara yg berbeda-beda

sebelumnya sya ucapkan terima kasih.

Wassalam.

ichai

Jawaban

Waalaikumussalam Wr Wb

Saudara Ichai yang dimuliakan Allah swt

Sikap Makmum Saat Imam Membaca Surat

Allah swt memerintahkan hamba-hamba-Nya untuk mendengarkan setiap ayat atau surat yang dibacakan sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan terhadapnya agar mendapatkan petunjuk dan rahmat dari-Nya, sebagaimana disebutkan didalam firman-Nya :

وَإِذَا قُرِئَ الْقُرْآنُ فَاسْتَمِعُواْ لَهُ وَأَنصِتُواْ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

Artinya : “Dan apabila dibacakan Al Quran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al A’raf : 204)

Demikian halnya didalam shalat, seorang makmum diperintahkan untuk mendengarkan dengan penuh kekhusyu’an terhadap bacaan al Fatihah yang dibaca imam shalatnya dan tidak seharusnya menyibukkan dirinya dengan membaca pula al Fatihah tatkala imam membacanya.

Sedangkan ketika imam membaca surat atau ayat-ayat lain setelah al fatihah maka yang dilakukan seorang makmum adalah :

1. Membaca surat al Fatihah baik imam berhenti sejenak setelah dia membaca al Fatihah sebelum memulai membaca surat atau imam langsung membaca surat setelahnya tanpa berhenti, berdasarkan apa yang diriwayatkan Abu Daud dari Mahmud bin Ar Rabi' dari 'Ubadah bin As Shamit dia berkata; "Kami shalat shubuh di belakang Rasulullah saw, sepertinya bacaan beliau terasa berat. Seusai shalat, beliau bersabda:

"Sepengetahuanku, kalian membaca di belakang imam kalian." Mereka menjawab; "Ya, wahai Rasulullah! (hingga) Kami menyusul bacaanmu dengan cepat." Beliau bersabda: "Jangan kalian lakukan kecuali Fatihatul Kitab (Al Fatihah) karena tidak sah shalat seseorang yang tidak membacanya."

Imam Bukhori dan Muslim meriwayatkan dari Ubadah bin ash-Shamit menyatakan hadits tersebut marfu' kepada Nabi saw, "Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca al-Fatihah."

2. Setelah dirinya membaca al Fatihah maka diwajibkan baginya untuk mendengarkan dengan khusyu’ bacaan surat atau ayat-ayat yang dibaca imam.

Posisi Tangan Setelah Ruku’

Adapun tentang keadaan kedua tangan seseorang setelah bangun dari ruku’ maka terjadi perselisihan dikalangan ulama : sebagian ulama kontemporer mengatakan berpendapat bahwa bersedekap setelah ruku’ adalah disunnahkan sedangkan para ulama klasik berpendapat untuk meluruskan kedua tangan ke bawah (tidak bersedekap) setelah bangun dari ruku’. (baca : Posisi Tangan Setelah Ruku’)

Posisi Tumit Ketika Sujud
Diantara kesempurnaan sujud seseorang didalam shalatnya adalah melakukannya dengan tujuh anggota tubuhnya, yaitu : kening, kedua telapak tangan, kedua lutut dan kedua ujung jari kaki kaki, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Ibnu 'Abbas, ia berkata, "Nabi saw bersabda: "Aku diperintahkan untuk melaksanakan sujud dengan tujuh tulang (anggota sujud); kening -beliau lantas memberi isyarat dengan tangannya menunjuk hidung- kedua telapak tangan, kedua lutut dan ujung jari dari kedua kaki dan tidak boleh menahan rambut atau pakaian (sehingga menghalangi anggota sujud)."

Adapun posisi keduan tumit maka para ulama madzhab Hambali dan Hanafi berpendapat bahwa dianjurkan bagi seorang yang sujud untuk merapatkan kedua tumitnya berdasarkan riwayat Ibnu Khuzaimah dari Urwah bin Zubeir berkata : Aisyah berkata,”Aku kehilangan Rasulullah saw, tadinya beliau saw bersamaku di tempat tidur kamudian aku dapati beliau saw sedang sujud dengan merapatkan kedua mata kakiknya dengan jari jemarinya menghadap ke arah kiblat.”

Sedangkan para ulama madzhab Syafi’i dan Maliki berpendapat bahwa hal demikian tidaklah dianjurkan berdasarkan apa yang diriwayatkan oleh Baihaqi dan Abu Daud dari Abu Humaid didalam sifat shalat Nabi saw berkata,”Apabila beliau saw sujud maka beliau merenggangkan antara kedua pahanya.” Mereka berkata merenggangkan kedua paha menuntut seseorang untuk merenggangkan pula kedua kakinya.

Dengan demikian dipersilahkan bagi seorang yang ketika sujud tidak kesulitan merapatkan kedua tumitnya untuk merapatkannya dan bagi yang kesulitan dipersilahkan untuk merenggangkan keduanya.

Wallahu A’lam

Ustadz Menjawab

bersama Ustadz Sigit Pranowo, Lc. al-Hafidz

Source: http://www.eramuslim.com/ustadz-menjawab/tata-cara-dalam-sholat.htm

Eiger Shop Indonesia