ANTARA PERBEDAAN & PENYIMPANGAN
OLEH : USTADZ SONI PARSONO
(TANFIDZ Majlis Khotmil Qur‘an AL-HIDAYAH)
“Sudahlah, umat islam takkan pernah bersatu, kecuali bila Nabi bangkit dari kuburnya, atau terdapat ancaman nyata dari orang kafir”, ucap seorang da’i dengan berapi-api, “Jasad Nabi masih hangat, belum sempat dikuburkan, perselisihan telah muncul dan nyaris menimbulkan perpecahan…………….” da’i tersebut melanjutkan.Da’i diatas mungkin tidak tau, bahwa pendapatnya sesuai dengan pendapat yang banyak dianut oleh kaum orientalis. Mereka para orientalis dan musuh islam lainnya, berusaha untuk meyakinkan bahwa persatuan islam takkan mungkin pernah terwujud lebih-lebih dikalangan bangsa Arab.
Dan sadar ataupun tidak, umat islam termakan dengan pendapat tersebut.Mereka para musuh islam, juga tak pernah henti ikut andil dalam memecah belah umat. Berbagai cara mereka lakukan, baik dari luar maupun dari dalam, atau lewat umat islam sendiri, bahkan “ulamanya”.
Walau pada kenyataannya hingga abad ke-21 ini, perpecahan terus terjadi, pada dasarnya pendapat tersebut tidak tepat, kalau tidak dapat dikatakan salah, namun umat jarang yang memikirkan dan bertindak secara nyata untuk mewujudkan sebuah persatuan. Ironisnya, untuk menghalakan perpecahan, sebagian umat malah membesar-besarkan (sesuai penafsirannya sendiri) sebuah hadits Nabi SAW yang mensinyalir akan terjadinya perpecahan menjadi 73 golongan. Lepas dari masalah keotentikan hadits tersebut, yang jelas ia tak dapat digunakan sebagai dalil untuk megkafirkan, menyalahkan, memusyrikkan, membid’ahkan dan menyesatkan kelompok lain.Persoalan besar akan muncul, manakala perbedaan atau masalah khilafiyah yang muncul dianggap sebagai penyimpangan.
Satu kelompok dengan dalil Al-Quran dan hadits, yang tentu saja menurut pemahaman dan penafsiran mereka sendiri, berjihat dengan tenaga, harta dan ilmu untuk meluruskan penyimpangan yang ada. Kelompok lain yang merasa “diusik”, sibuk mencari dalil untuk mempertahankan diri dan membenarkan apa yang mereka amalkan. Dalil demi dalil dipaparkan hingga menjadi polemik berkepanjangan yang membingungkan umat. Ratusan judul buku dicetak hanya untuk menyerang dan mempertahankan pendapat. Bahkan buku-buku yang termasuk pokok-pokok agama, seperti himbunan hadits-hadits diseleksi, dikomentari dan disisipi pendapat menurut kepentingan kelompok masing-masing, upaya penerjemahan, bahkan penerbitan buku tak lagi berorientasi dakwah, ekonomi, melainkan untuk mengibarkan bendera golongan atau kelompoknya.Para khotib dan ulama bagai kekurangan bahan untuk berkhutbah, hingga mereka banyak mengemukakan tema itu-itu juga sebagai santapan rohani. Mimbar yang seharusnya menjadi sarana paling ampuh untuk mengingatkan umat, banyak yang terseret menjadi ajang “pertempuran” pendapat.Yang sangat-sangat memprihatinkan, seluruh upaya pemecahbelahan umat, penumbuhan rasa fanatik dan kebencian terhadap kelompok lain dianggap sebagai sebuah dakwah. Bila mereka berdalilkan Al-Quran dan Hadits Nabi SAW, dapat dipastikan mereka salah dalam memahaminya.Pengertian dan aktifitas dakwah menjadi rancu dan salah alamat. Dakwah dalam pengertian mengajak dan mengingatkan umat, tak lebih dari mengajak ke kelompok, mazhab atau alirannya. Fungsi dakwah sebagai pengingat, juga tak lebih dari mengingatkan mengenai hal-hal yang dianggap “menyimpang” oleh penafsiran kelompok masing-masing.Umat terperosok kejurang kemaksiatan, kebodohan dan tak jarang yang murtad, namun kesemuanya belum juga menyadarkan. Permasalahan ini bermuara dari kesalahan dalam memandang dan menyikapi perbedaan pendapat atau masalah khilafiah.Memang hal tersebut bukan satu-satunya sebab, namun termasuk penyebab utama rentannya persatuan umat. Setelah lahir beberapa generasi besar Islam, seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan lain-lain. Lahir pula puluhan anak dan cucu dari kelompok tersebut. Juga muncul aliran-aliran dari beberapa negara lain, belum lagi dengan thariqah dengan tarekat masing-masing yang mencapai puluhan.Apakah hal ini sebagai perpecahan? BUKAN !!!, bila kita memandang dan mensikapinya sebagai suatu perbedaan yang wajar, baik secara akal sehat maupun dalil yang dimiliki masing-masing kelompok. Namun bila dianggap sebagai suatu perpecahan, maka benar apa yang diceramahkan oleh da’i di atas, bahwa “Umat Islam takkan pernah bersatu, kecuali bila Nabi bangkit dari kuburnya, atau terdapat ancaman nyata dari orang kafir”.
Memang naif bila kita memandang seluruh perbedaan yang ada sebagai keragaman yang sah-sah saja menurut agama. Lalu apa “Alat Deteksi” untuk mengklasifikasikan suatu kelompok, atau madzab, aliran, tarekat, atau bahkan kekafiran? Dan yang tak kalah penting, siapa yang berwenang untuk memvonisnmya?Selama perbedaan yang ada menyangkut masalah furu’iyyah atau cabang-cabang agama, maka menurut mayoritas ulama’ berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist Nabi Saw bukan termasuk penyimpangan, sesat, apalagi kafir. Dan tak sembarang orang bahkan Ulama’ mempunyai wewenang dalam masalah ini, namun mereka yang benar-benar memiliki ilmu, dan yang mengamalkan ilmunya secara ikhlaslah yang berkompeten dalam masalah tersebut.Namun bila masalah agama menyangkut masalah Ushul atau pokok-pokok agama, maka memang pantas dikelompokkan oleh para ulama’ berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits Nabi Saw sebagai suatu Bid ‘ah, sesat, atau bahkan mungkin juga kafir.Pengklasifikasian antara mana masalah ushul dan furu’, bukan kewenangan sembarang orang, namun kembali kepada para Ulama’. Walau terkadang masih terjadi perbedaan pendapat disana sini, yang menyangkut pengembangan dari satu masalah, namun jumhur (kesepakatan) ulama’ telah mensepakati tema-tema pokok yang masuk kedalam lingkup masalah Ushul.Hal-hal pokok yang masuk dalam masalah Ushul, diantaranya : mengenai Zat Alloh, kenabian, alqur’an, kebangkitan, surga dan neraka Dll, berikut cabang dan uraian dari setiap masalah. Misalnya mengenai kenabian, mempercayai bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi dan Rosul terakhir. Mengenai Al-qur’an, mengimani sebagai kalamullah yang tidak bertambah dan berkurang sejak diturunkan hingga akhir zaman dll.Lalu siapa ulama’ yang berkompeten dalam “memvonis” sebuah aliran ? di negeri yang kita cintai ini, Majlis Ulama Indonesia (MUI) dengan segala kelebihan dan kekurangannya, paling tidak pantas untuk dianggap sebagai sebuah lembaga yang kompeten untuk memfatwakan mengenai sebuah aliran atau kelompok atau madzab tertentu. Pada dasarnya, beberapa aliran telah divonis MUI sebagai aliran yang sesat, namun entah mengapa sepertinya kurang disosialisasikan kepada umat.
Walau paparan ini mungkin bagi sebagian pihak dianggap sama saja dengan menyesatkan kelompok lain, namun pada dasarnya hanya sebuah upaya pengingat agar kita semua introspeksi. Kami sendiri tak merasa kompeten dalam mendakwa apalagi memvonis kelompok atau aliran tertentu. Bahkan untuk menghindari ketidak objektifan kami mempersilahkan anda untuk merujuk langsung kepada fatwa MUI.Persatuan takkan terwujud tanpa persaudaraan yang tumbuh dari hati nurani. Sementara gejala yang muncul di tengah ummat, bukan saja perpecahan, namun telah berkembang menjadi sebuah permusuhan yang bukan tidak mungkin akan berakhir dengan pertikaian bahkan pertumpahan darah. Gejala seperti ini, bagai kelompok Khawarij yang pernah ada di masa permulaan Hijriyyah. Faham Khawarij telah punah, namun semangat Khawarij bagai tumbuh subur di tengah umat.Kami tak menuduh siapapun, tetapi kami mengajak semua pihak untuk introspeksi dan tidak secara mudah mendakwa apalagi memvonis kelompok lain. Wallahu a’lam.
Nb. Khawarij adalah sebuah kelompok yang kuat dan tekun dalam ibadah, tetapi sangat ekstrem dalam pendapat dia berani mengkafirkan sesama kaum muslim bahkan Ustman bin Affan (kholifah ke 3 yang dijamin masuk surga oleh Nabi) dianggap telah menyimpang, juga Ali bin Abu Tholib (kholifah ke 4 yang dijamin masuk surga oleh Nabi) dianggap pendosa besar bahkan kafir.
Ayat-ayat dalam Al-Qur’an dan Hadist tentang persatuan.Wa’tasimuu bihablillaahi jamiiaw walaa tafarroquu (Q.S. Al-Imron:103)Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Alloh, dan janganlah kamu bercerai berai.Innamal mu’minuuna ikhwatun fa aslikhuu baina akhowaikum wattaqulloha la’allakum turkhamuun(Q.S. Al-Hujurat:10)Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Alloh supaya kamu mendapat rohmat.“Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bersabar.”(Q.S. Al Anfaal:46)“Muhammad adalah utusan Alloh dan mereka yang bersamanya bersikap teguh dan kuat terhadap orang kafir, dan bersikap belas kasih terhadap sesama (muslim)” (Q.S. Al Fath:29)]“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (Q.S. Al Ahzaab; 58)“Yaa ayyuhalladziina aamanu laayaskhor qoumum mingqoumin ‘asaa ayyakunu khoirom minhum”“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok).” (Q.S. Al Hujuraat; 11)* Tidak sempurna keimanan seseorang diantara kamu, hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri. (HR. Bukhari & Muslim).* Barangsiapa memanggil kafir seseorang (muslim) atau mengatakan ‘hai musuh Alloh’, padahal ia tidak seperti itu maka sebutan itu kembali kepadanya.(HR. Bukhari & Muslim)* Setiap muslim satu terhadap muslim lainnya, haram darah, harta, dan kehormatannya.(HR. Muslim & Turmudzi)* Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, tidak mendzaliminya, tidak merendahkannya, dan tidak menghinanya.(HR. Muslim)* Menghina seorang muslim adalah kefasikan (dosa) dan membunuhnya adalah kekafiran.(HR.Bukhari & Muslim)
OLEH : USTADZ SONI PARSONO
(TANFIDZ Majlis Khotmil Qur‘an AL-HIDAYAH)
“Sudahlah, umat islam takkan pernah bersatu, kecuali bila Nabi bangkit dari kuburnya, atau terdapat ancaman nyata dari orang kafir”, ucap seorang da’i dengan berapi-api, “Jasad Nabi masih hangat, belum sempat dikuburkan, perselisihan telah muncul dan nyaris menimbulkan perpecahan…………….” da’i tersebut melanjutkan.Da’i diatas mungkin tidak tau, bahwa pendapatnya sesuai dengan pendapat yang banyak dianut oleh kaum orientalis. Mereka para orientalis dan musuh islam lainnya, berusaha untuk meyakinkan bahwa persatuan islam takkan mungkin pernah terwujud lebih-lebih dikalangan bangsa Arab.
Dan sadar ataupun tidak, umat islam termakan dengan pendapat tersebut.Mereka para musuh islam, juga tak pernah henti ikut andil dalam memecah belah umat. Berbagai cara mereka lakukan, baik dari luar maupun dari dalam, atau lewat umat islam sendiri, bahkan “ulamanya”.
Walau pada kenyataannya hingga abad ke-21 ini, perpecahan terus terjadi, pada dasarnya pendapat tersebut tidak tepat, kalau tidak dapat dikatakan salah, namun umat jarang yang memikirkan dan bertindak secara nyata untuk mewujudkan sebuah persatuan. Ironisnya, untuk menghalakan perpecahan, sebagian umat malah membesar-besarkan (sesuai penafsirannya sendiri) sebuah hadits Nabi SAW yang mensinyalir akan terjadinya perpecahan menjadi 73 golongan. Lepas dari masalah keotentikan hadits tersebut, yang jelas ia tak dapat digunakan sebagai dalil untuk megkafirkan, menyalahkan, memusyrikkan, membid’ahkan dan menyesatkan kelompok lain.Persoalan besar akan muncul, manakala perbedaan atau masalah khilafiyah yang muncul dianggap sebagai penyimpangan.
Satu kelompok dengan dalil Al-Quran dan hadits, yang tentu saja menurut pemahaman dan penafsiran mereka sendiri, berjihat dengan tenaga, harta dan ilmu untuk meluruskan penyimpangan yang ada. Kelompok lain yang merasa “diusik”, sibuk mencari dalil untuk mempertahankan diri dan membenarkan apa yang mereka amalkan. Dalil demi dalil dipaparkan hingga menjadi polemik berkepanjangan yang membingungkan umat. Ratusan judul buku dicetak hanya untuk menyerang dan mempertahankan pendapat. Bahkan buku-buku yang termasuk pokok-pokok agama, seperti himbunan hadits-hadits diseleksi, dikomentari dan disisipi pendapat menurut kepentingan kelompok masing-masing, upaya penerjemahan, bahkan penerbitan buku tak lagi berorientasi dakwah, ekonomi, melainkan untuk mengibarkan bendera golongan atau kelompoknya.Para khotib dan ulama bagai kekurangan bahan untuk berkhutbah, hingga mereka banyak mengemukakan tema itu-itu juga sebagai santapan rohani. Mimbar yang seharusnya menjadi sarana paling ampuh untuk mengingatkan umat, banyak yang terseret menjadi ajang “pertempuran” pendapat.Yang sangat-sangat memprihatinkan, seluruh upaya pemecahbelahan umat, penumbuhan rasa fanatik dan kebencian terhadap kelompok lain dianggap sebagai sebuah dakwah. Bila mereka berdalilkan Al-Quran dan Hadits Nabi SAW, dapat dipastikan mereka salah dalam memahaminya.Pengertian dan aktifitas dakwah menjadi rancu dan salah alamat. Dakwah dalam pengertian mengajak dan mengingatkan umat, tak lebih dari mengajak ke kelompok, mazhab atau alirannya. Fungsi dakwah sebagai pengingat, juga tak lebih dari mengingatkan mengenai hal-hal yang dianggap “menyimpang” oleh penafsiran kelompok masing-masing.Umat terperosok kejurang kemaksiatan, kebodohan dan tak jarang yang murtad, namun kesemuanya belum juga menyadarkan. Permasalahan ini bermuara dari kesalahan dalam memandang dan menyikapi perbedaan pendapat atau masalah khilafiah.Memang hal tersebut bukan satu-satunya sebab, namun termasuk penyebab utama rentannya persatuan umat. Setelah lahir beberapa generasi besar Islam, seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan lain-lain. Lahir pula puluhan anak dan cucu dari kelompok tersebut. Juga muncul aliran-aliran dari beberapa negara lain, belum lagi dengan thariqah dengan tarekat masing-masing yang mencapai puluhan.Apakah hal ini sebagai perpecahan? BUKAN !!!, bila kita memandang dan mensikapinya sebagai suatu perbedaan yang wajar, baik secara akal sehat maupun dalil yang dimiliki masing-masing kelompok. Namun bila dianggap sebagai suatu perpecahan, maka benar apa yang diceramahkan oleh da’i di atas, bahwa “Umat Islam takkan pernah bersatu, kecuali bila Nabi bangkit dari kuburnya, atau terdapat ancaman nyata dari orang kafir”.
Memang naif bila kita memandang seluruh perbedaan yang ada sebagai keragaman yang sah-sah saja menurut agama. Lalu apa “Alat Deteksi” untuk mengklasifikasikan suatu kelompok, atau madzab, aliran, tarekat, atau bahkan kekafiran? Dan yang tak kalah penting, siapa yang berwenang untuk memvonisnmya?Selama perbedaan yang ada menyangkut masalah furu’iyyah atau cabang-cabang agama, maka menurut mayoritas ulama’ berdasarkan Al-Qur’an dan Hadist Nabi Saw bukan termasuk penyimpangan, sesat, apalagi kafir. Dan tak sembarang orang bahkan Ulama’ mempunyai wewenang dalam masalah ini, namun mereka yang benar-benar memiliki ilmu, dan yang mengamalkan ilmunya secara ikhlaslah yang berkompeten dalam masalah tersebut.Namun bila masalah agama menyangkut masalah Ushul atau pokok-pokok agama, maka memang pantas dikelompokkan oleh para ulama’ berdasarkan Al-Qur’an dan Hadits Nabi Saw sebagai suatu Bid ‘ah, sesat, atau bahkan mungkin juga kafir.Pengklasifikasian antara mana masalah ushul dan furu’, bukan kewenangan sembarang orang, namun kembali kepada para Ulama’. Walau terkadang masih terjadi perbedaan pendapat disana sini, yang menyangkut pengembangan dari satu masalah, namun jumhur (kesepakatan) ulama’ telah mensepakati tema-tema pokok yang masuk kedalam lingkup masalah Ushul.Hal-hal pokok yang masuk dalam masalah Ushul, diantaranya : mengenai Zat Alloh, kenabian, alqur’an, kebangkitan, surga dan neraka Dll, berikut cabang dan uraian dari setiap masalah. Misalnya mengenai kenabian, mempercayai bahwa Nabi Muhammad saw adalah Nabi dan Rosul terakhir. Mengenai Al-qur’an, mengimani sebagai kalamullah yang tidak bertambah dan berkurang sejak diturunkan hingga akhir zaman dll.Lalu siapa ulama’ yang berkompeten dalam “memvonis” sebuah aliran ? di negeri yang kita cintai ini, Majlis Ulama Indonesia (MUI) dengan segala kelebihan dan kekurangannya, paling tidak pantas untuk dianggap sebagai sebuah lembaga yang kompeten untuk memfatwakan mengenai sebuah aliran atau kelompok atau madzab tertentu. Pada dasarnya, beberapa aliran telah divonis MUI sebagai aliran yang sesat, namun entah mengapa sepertinya kurang disosialisasikan kepada umat.
Walau paparan ini mungkin bagi sebagian pihak dianggap sama saja dengan menyesatkan kelompok lain, namun pada dasarnya hanya sebuah upaya pengingat agar kita semua introspeksi. Kami sendiri tak merasa kompeten dalam mendakwa apalagi memvonis kelompok atau aliran tertentu. Bahkan untuk menghindari ketidak objektifan kami mempersilahkan anda untuk merujuk langsung kepada fatwa MUI.Persatuan takkan terwujud tanpa persaudaraan yang tumbuh dari hati nurani. Sementara gejala yang muncul di tengah ummat, bukan saja perpecahan, namun telah berkembang menjadi sebuah permusuhan yang bukan tidak mungkin akan berakhir dengan pertikaian bahkan pertumpahan darah. Gejala seperti ini, bagai kelompok Khawarij yang pernah ada di masa permulaan Hijriyyah. Faham Khawarij telah punah, namun semangat Khawarij bagai tumbuh subur di tengah umat.Kami tak menuduh siapapun, tetapi kami mengajak semua pihak untuk introspeksi dan tidak secara mudah mendakwa apalagi memvonis kelompok lain. Wallahu a’lam.
Nb. Khawarij adalah sebuah kelompok yang kuat dan tekun dalam ibadah, tetapi sangat ekstrem dalam pendapat dia berani mengkafirkan sesama kaum muslim bahkan Ustman bin Affan (kholifah ke 3 yang dijamin masuk surga oleh Nabi) dianggap telah menyimpang, juga Ali bin Abu Tholib (kholifah ke 4 yang dijamin masuk surga oleh Nabi) dianggap pendosa besar bahkan kafir.
Ayat-ayat dalam Al-Qur’an dan Hadist tentang persatuan.Wa’tasimuu bihablillaahi jamiiaw walaa tafarroquu (Q.S. Al-Imron:103)Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Alloh, dan janganlah kamu bercerai berai.Innamal mu’minuuna ikhwatun fa aslikhuu baina akhowaikum wattaqulloha la’allakum turkhamuun(Q.S. Al-Hujurat:10)Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertaqwalah kepada Alloh supaya kamu mendapat rohmat.“Taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bersabar.”(Q.S. Al Anfaal:46)“Muhammad adalah utusan Alloh dan mereka yang bersamanya bersikap teguh dan kuat terhadap orang kafir, dan bersikap belas kasih terhadap sesama (muslim)” (Q.S. Al Fath:29)]“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (Q.S. Al Ahzaab; 58)“Yaa ayyuhalladziina aamanu laayaskhor qoumum mingqoumin ‘asaa ayyakunu khoirom minhum”“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok).” (Q.S. Al Hujuraat; 11)* Tidak sempurna keimanan seseorang diantara kamu, hingga ia mencintai saudaranya sebagaimana mencintai dirinya sendiri. (HR. Bukhari & Muslim).* Barangsiapa memanggil kafir seseorang (muslim) atau mengatakan ‘hai musuh Alloh’, padahal ia tidak seperti itu maka sebutan itu kembali kepadanya.(HR. Bukhari & Muslim)* Setiap muslim satu terhadap muslim lainnya, haram darah, harta, dan kehormatannya.(HR. Muslim & Turmudzi)* Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, tidak mendzaliminya, tidak merendahkannya, dan tidak menghinanya.(HR. Muslim)* Menghina seorang muslim adalah kefasikan (dosa) dan membunuhnya adalah kekafiran.(HR.Bukhari & Muslim)